Pemkot Tangerang Terima Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha dari Kemenkumham

    Pemkot Tangerang Terima Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha dari Kemenkumham

    KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menerima apresiasi Piagam Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha melalui Pemberian Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (25/07/22). 

    Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, hadir dan menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenkumham RI Wilayah Banten bertempat di Hotel Forbis, Cilegon. 

    “Ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemerintah pusat, ” 

    “Kita Pemerintah Daerah tentu terus berupaya melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat, ” ungkap wakil.

    Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha di berbagai industri dan juga umkm untuk dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai produk yang dihasilkan sebagai upaya menghindari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

    “Hingga saat ini Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM dan menjadi Kota/Kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan Nomor 4 se-Indonesia, " pungkas Sachrudin.

    Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1750 UKM di Kota tangerang, dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, Tahun 2021 sebanyak 500 UKM, Tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

    (Hms/Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Kelompok Begal di Neglasari Kota Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

    Ikuti Kami